ANALISIS LAPORAN KEUANGAN
KABUPATEN ACEH UTARA
TAHUN 2013 DAN 2014
ANALISIS LAPORAN KEUANGAN
Berdasarkan informasi yang disajikan
dalam laporan keuangan tersebut, maka perkembangan kinerja keuangan Kabupaten
Aceh Utara dua tahun terakhir sebagai berikut:
Analisis Aset
Berdasarkan
hasil pengolahan data pertumbuhan asset pada table diperoleh informasi, ahwa
pertumbuhan asset Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Utara adalah sebesar 9,39 %.
Angka pertumbuhan tersebut tergolong tinggi dan cukup baik. Jika diperhatikan
secara lebih cermat pertumbuhan asset yang paling menonjol terletak di
pertumbuhan asset lancar mencapai angka 111,52%. Angka ini di capai berkat
pertumbuhan signifikan pada pos piutang pajak sebesar 10170,63 %, pertumbuhan
piutang lainnya 303.17 % dan pertumbuhan persediaan sebesar 236.26 %. Dengan
pertubuhan sebesar itu terkesan bahwa pemerintah Aceh Utara sangan agresif
dalam pengumpulan pajak dan penghematan perlengkapan kantor pada tahun 2014,
namun belum sepenuhnya terealisasi. Hal ini bisa menjadi catatan penting bagi
pemerintah daerah mengapa cukup banyak pajak yang belum dubayarkan kepemerintah
dearah oleh wajib pajak.
Pertumbuhan
asset tetap yang paling menonjol terletak pada peningkatan terhadap kontruksi
dalam pengerjaan yang mencapai 210.93%, disusul dengan peningkatan asset
lainnya sebesar 24.23% dan peningkatan jalan, jaringan dan irigasi mencapai
15.17% dan
peningkatan dibidang peralatan dan mesin sebesar 11.07%. dari hasil ini
terlihat jelas pemerintah kabupatan Aceh Utara melakukan banyak investasi pada
asset tetap terutama bidang konstruksi.
Dari
hasil pengolahan data tersebut, kita dapat mempertanyakan lebihlanjut, apa yang
mendorong pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Utara meningkatkan investasi asset
tetap secara sgnifikan. Apa motivasi dalam melakukan investasi tersebut, apakah
karena kelebihan kas (overliquid).
Bila overliquid berarti memerintah
sangat yakin dengan fundamental ekonomi jangka pendek daerahnya dan juga sangat
yakin akan rasio kecukupan modal untuk jangka pendek, hal ini teihat dari
pertumbuhan asset lancar mencapai 111.52% meningkat
sebesar Rp. 87,535,593,022.57.
Untuk
melihat overliquid neraca maka
digunakan teknik membandingkan prosi tiap kelompok asset terhadap total asset
sebagai berikut:
Tabel
Proporsi Kelompok Aset Terhadap Total Aset
Dapat dilihat walaupun
sacara nominal terjadi peningkatan terhadap asset tetap tetapi ternyata dalam
proporsi dari tahun 2013 ke tahun 2014 proporsi asset tetapnya menurun. Bahkan
terlihat jelas proporsi yang mengalami kenaikan baik secara nominal maupun
dibandingkan total asset adalah pos
asset lancar. Jadi Pemerintah Kabupaten Aceh Utara merasa sangat liquid.
Modal Kerja (Working Capital)
Berdasarkan data dari laporan keuangan,
maka dapat hitung modal kerja sebagai berikut:
MODAL
KERJA = ASET LANCAR – KEWAJIBAN LANCAR
= 166,029,634,546.32 - 8,150,030,900.00
= 157,879,603,646.32
Berarti nilai modal kerja pada akhir
tahun 2014 atau awal tahun 2015 modal kerja pemerintah daerah Kabupaten Aceh
Utara adalah sebesar Rp. 157,879,603,646.32. artinya modal kerja sudah
cukup besar dibandingkan dengan jumlah utang lancar yang hanya sebesar Rp. 8,150,030,900.00.
ANALISIS RASIO
KEUNGAN
1.
Rasio
Likuiditas
a.
Rasio
Lancar (Current Ratio)
Membandingkan antara anktiva lancar
dengan hutang jangka pendek. Rasio ukuran standar yang digunakan untuk mengukur
tingkat kesehatan organisasi. Rasio ini menunjukkan apakah asset yang mencukupi
untuk melunasi utangnya. Standar yang dianggap aman adalah 2:1.
Aktiva LAncar
Rasio lancar =
Utang Lancar
b. Rasio Kas (Cash Ratio)
Membandingkan antara kas yang
tersedia ditambah efek yang dapat diuangkan di bagi dengan utang lancar.
Bermanfaat untuk mengetahui kemapuan melunasi utang jangka pendek dengan kas
dan efek.
Kas + Efek
Rasio Kas =
Utang Lancar
c.
Rasio
Cepat (Quick Ratio)
Membandingkan antara aktiva lancar
setelah dikurangi persediaan dengan utang lancar. Rasio ini merupakan ukuran
likuiditas yang terbaik. Menggambarkan kemampuan membayar utang dengan cepat.
Nilai yang dianggap baik untuk rasio cepat adalah 1:1.
Aktiva Lancar - Persediaan
Rasio Cepat =
Uatng Lancar
d.
Working Capital to Total Aset Ratio
Rasio keuangan untuk mengukur
likuiditas dari ttotal aktiva dengan posisi modal kerja netto dengan rumus
sebagai berikut:
Aktiva Lancar –
Utang Lancar
Working Capital
to =
Tatal
Assets Total
Aktiva
2.
Rasio Solvabilitas
Dapat digunakan untuk
melihat kemampuan pemerintah daerah dalam memenuhi seluruh kewjibannya, baik
kewajiban jangka pendek maupun kewajiban jangka panjang.
Total Aktiva
Rasio Solvabilitas =
Total Utang
3.
Rasio Utang (Laverage
Ratio)
Rasio utang sangat
penting bagi kreditor dan calon kreditor potensial pemerintah daerah dalam
membuat keputusan pemnberian kredit.
a.
Rasio Utang terhadap
Ekuitas (Total Debt to Equity Ratio)
Rasio yang digunakan untuk mengetahui
bagian dari setiap ekuitas dana yang dijadikan jaminan untuk seluruhan utang.
Rasio ini mengindikasikan berapa besar pemerintah daerah terbebani oleh utang.
Apabila nilai rasio ini tinggi mungkin pemerintah daerah kelebihan utang (over-laveraged) dan harus segara mencari
jalan untuk mengurangi hutang.
Total Uatng
Rasio Utang Terhadap Ekuitas =
Jumlah Ekuitas Dana
b.
Rasio
Utang Terhadap Aset Modal (Total Debt to
Total Capital Assets)
Digunakan untuk mengetahui berapa bagian
dari asset modal yang dapat digunakan untuk menjamin modal. Asset modal
diproksikan dengan asset tetap.
Total Utang
Rasio Utang Terhadap Aset Modal =
Tatal Aset Modal
Tabel
Analisis Rasio Keuangan Kabupaten Aceh Utara
RASIO KEUANGAN
|
TAHUN 2014
|
TAHUN
2013
|
|
|
|
Rasio
Likuiditas
|
|
|
Rasio
Lancar
|
20,4:1
|
5,7:1
|
Rasio Kas
|
13,5:1
|
4,5:1
|
Rasio Cepat
|
17,8:1
|
5,3:1
|
Rasio Modal Kerja Terhadap Total Aset
|
0,03:1
|
0,01:1
|
|
|
|
RASIO
SOLVABILITAS
|
639,5:1
|
350:1
|
|
|
|
RASIO
UTANG
|
|
|
Rasio Utang Terhadap Akuitas
|
0,0015:1
|
0,0029:1
|
Rasio Utang Terhadap Aset Modal
|
0,0017:1
|
0,0031:1
|
Jika dibandingkan dengan tahun
2013, rasio likuiditas dan solvabilitas mengalami peningkatan, sehingga sangat
aman. Misalnya angka rasio lancar yang dianggap wajar adalah 2:1 sedangkan
rasio lancar mencapai 20,4:1, sedangkan rasio solvabilatas di anggap aman
adalah 1:1 sedangkan rasio solvabilitas mencapai 639,5:1. Berarti secara keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten
Aceh Uatara sangat likuid da solvable bahkan dapat dikaytakan terlalu likuid (over-liquid.
Sedangkan Rasio utang menurun dibandingkan
tahun 2013. Hal ini berarti kreditor aman untuk memberikan pinjaman krtedit
kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Uatara. Hal ini juga menunjukkan adanya
peningkatan fundamental utang Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Uatara.
ANALISIS
PENDAPATAN
1.
Analisis
varian (selisih) anggaran pendapatan
Untuk menganalisis anggaran
pendapatan digunakan data dua tahun laporan realisasi anggaran Pemerintah
Kabupate Aceh Utara Tahun Anggaran 2013 dan 2014. Adapun perhitungan analisis
varian (selisih) anggaran pendapatan adalah sebagai berikut:
Gambar 3.1
Laporan Realisasi
Anggaran Pemerintah Kabupaten Aceh Utara Tahun 2013
Gambar 3.2
Laporan
Realisasi Anggaran Pemerintah Kabupaten Aceh Utara Tahun 2014
- Pada
rekening Pendapatan terjadi penganggaran yang over estimate sebesar Rp276.616.998.423,01
antara realisasi pendapatan tahun 2012 dengan pagu pendapatan yang dianggarkan pada tahun 2013. Untuk tahun 2013
pendapatan dianggarkan sebesar Rp1.536.863.257.187 dan terealisasi sebesar
Rp1.493.207.597,850,62 sehingga terjadi over
estimate sebesar Rp43.655.659.336,83.
Hal ini disebabkan karena tidak tercapainya target pendapatan untuk pendapatan
asli daerah dan pendapatan transfer. Hal ini tentunya akan sangat berdampak
kepada jumlah belanja.
- Pada
rekening Pendapatan terjadi penganggaran yang over estimate sebesar Rp234.354.350.127,89
antara realisasi pendapatan tahun 2013 dengan pagu pendapatan yang dianggarkan pada tahun 2014. Untuk tahun 2014
pendapatan dianggarkan sebesar Rp1.724.561.947.029,51 dan terealisasi sebesar
Rp1.755.876.485.679,83 sehingga realisasi untuk pendapatan melampaui target
yang telah direncanakan. Adapun realisasi pendapatan untuk tahun 2014 sebesar
Rp 28.314.537.701,32. Hal ini disebabkan karena adanya penambahan dari pendapatan
transfer sebesar Rp45.096.547.547,16
yang berasal dari tambahan transfer pemerintah pusat dana perimbangan sebesar
Rp 56.929.064.632,49 dan dana bagi hasil pajak sebesar Rp79.198.616.167.
2.
Menghitung
pertumbuhan pendapatan daerah :
a. Pertumbuhan
pendapatan asli daerah
Pertumbuhan pendapatan
pendapatan asli daerah tahun 2014
|
=
|
PAD
tahun 2014 – PAD Tahun 2013
|
x 100%
|
PAD
tahun 2013
|
Pertumbuhan pendapatan pendapatan asli
daerah tahun 2014
|
=
|
195.324.847.523
– 121.338.91.537
|
x 100%
|
=
|
0,61 %
|
121.338.91.537
|
-
Pertumbuhan pendapatan asli daerah
Pemerintah Kabupaten Aceh Utara ada kenaikan sebesar 0,61 persen sedangkan
kenaikan realisasi pendapatan asli daerah Pemerintah Kabupaten Aceh Utara
sebesar Rp 78.681.172.481,99.
b. Pertumbuhan
pajak daerah
Pertumbuhan pajak daerah 2014
|
=
|
Pertumbuhan
pajak daerah 2014 – Pertumbuhan pajak
daerah 2013
|
x 100%
|
Pertumbuhan
pajak daerah 2013
|
Pertumbuhan pajak daerah 2014
|
=
|
22.043.303.000
– 14.396.348.000
|
x 100%
|
=
|
0,53 %
|
14.396.348.000
|
-
Pertumbuhan pajak daerah Pemerintah
Kabupaten Aceh Utara ada kenaikan sebesar 0,53 persen sedangkan kenaikan
realisasi pendapatan asli daerah Pemerintah Kabupaten Aceh Utara sebesar Rp
7.646.955.000
c. Pertumbuhan
retribusi daerah
Pertumbuhanretribusi daerah
2014
|
=
|
Pert.
retribusi daerah 2014 – Pert retribusi
daerah 2013
|
x 100%
|
Pert
retribusi daerah 2013
|
Pertumbuhan pajak daerah 2014
|
=
|
130.681.862.553
– 66.893.108.982
|
x 100%
|
=
|
0,95 %
|
66.893.108.982
|
-
Pertumbuhan retribusi daerah Pemerintah
Kabupaten Aceh Utara ada kenaikan sebesar 0,95 persen sedangkan kenaikan
realisasi retribusi daerah Pemerintah Kabupaten Aceh Utara sebesar Rp
63.788.753.571.
d.
Pertumbuhan pendapatan transfer
Pertumbuhan pendapatan transfer 2014
|
=
|
Pert.
pend. transfer 2014 – Pert. pend.
transfer 2013
|
x 100%
|
Pert.
pend. transfer 2013
|
Pertumbuhan pendapatan transfer 2014
|
=
|
1.393.098.404.451,51–
1.400.524.344.650
|
x 100%
|
=
|
(0,0053%)
|
1.400.524.344.650
|
-
Pertumbuhan pendapatan dana transfer
daerah Pemerintah Kabupaten Aceh Utara ada penurunan sebesar 0,0053 persen
sedangkan penurunan realisasi pendapatan transfer daerah Pemerintah Kabupaten
Aceh Utara sebesar Rp 7.425.940.198.49. Hal ini disebabkan karena turunnya dana
bagi hasil pajak sebesar Rp 919.995.342.437,51 dan dana bagi hasil bukan pajak sebesar
19.489.997.122,49.
3.
Menghitung
Rasio Keuangan yang meliputi :
a. Rasio
Kemandirian Daerah
Tabel tingkat kemampuan keuangan daerah berdasarkan Paul
Hersey dan Kenneth Blanchard dalam Halim 2002
Kemampuan Keuangan
|
Kemandirian (%)
|
Rendah
Sekali
Rendah
Sedang
Tinggi
|
0% - 25%
25% - 50%
50% - 75%
75%
- 100%
|
Rasio
Kemandirian Daerah 2014
|
=
|
Pendapatan
Asli Daerah
|
Transfer
Pusat + Propinsi + Pinjaman Daerah
|
Rasio Kemandirian Daerah 2014
|
=
|
195.324.874.523
|
=
|
0,15
%
|
1.225.917.503.711,51
+ 33.707.024.740 + 54.840.553.000
|
-
Rasio kemandirian keungan daerah
Pemerntah Kabupaten Aceh Utara pada tahun 2014 apabila tingkat kemampuan
keuangan daerah berdasarkan Paul Hersey dan Kenneth Blanchard dalam Halim 2002
masuk dalam kategori rendah sekali yaitu hanya sebesar 0,15 persen. Hal
tersebut dikarenakan masih tingginya ketergantungan Pemerintah Kabupaten Aceh
Utara terhadap dana pendapatan yang berasal dari pemerintah pusat yaitu sebesar
Rp 1.314.465.081.45,51 jika di bandingkan dengan pendapatan asli daerah yaitu
sebesar Rp 195.324.874.523.
b.
Rasio Ketergantungan Keuangan Daerah
Rasio
Ketergantungan Keuangan Daerah 2014
|
=
|
Pendapatan
Transfer
|
Total
Pendapatan Daerah
|
Rasio Ketergantungan Keuangan Daerah
2014
|
=
|
1.393.098.404.451,51
|
=
|
80,64%
|
1.727.561.947.029,51
|
-
Rasio ketergantungan keungan daerah
Pemerntah Kabupaten Aceh Utara pada tahun 2014 apabila tingkat kemampuan
keuangan daerah berdasarkan Paul Hersey dan Kenneth Blanchard dalam Halim 2002
masuk dalam kategori tinggi yaitu sebesar 80,64 persen.
c.
Derajat Desentralisasi
Derajat
Desentralisasi
|
=
|
Pendapatan
Asli Daerah
|
Total
Pendapatan Daerah
|
Derajat Desentralisasi
|
=
|
195.324.874.523
|
=
|
11,30
%
|
1.727.561.947.029,51
|
-
Derajat kontribusi PAD terhadap total
penerimaan daerah adalah sebesar 11,30 % dan berdasarkan tabel tingkat
kemampuan keuangan daerah berdasarkan Paul Hersey dan Kenneth Blanchard dalam
Halim 2002 masuk dalam kategori rendah sekali.
d. Rasio
Efektivitas PAD
Tabel tingkat ukuran rasio efektivitas keuangan
Pemerintah Daerah
Kemampuan Keuangan
|
Kemandirian (%)
|
Sangat
Efektif
Efektif
Cukup
Efektif
Kurang
Efektif
Tidak
Efektif
|
>100
90-100
80-90
60-80
0-60
|
Rasio
Efektivitas PAD Tahun 2014
|
=
|
Realisasi
Penerimaan Pendapatan Asli Daerah
|
Target
Penerimaan Daerah
|
Rasio Efektivitas PAD Tahun 2014
|
=
|
178.550.865.525,16
|
=
|
91.41
%
|
195.324.875.522
|
-
Rasio efektivitas PAD apabila dilihat
dari Tabel
tingkat ukuran rasio efektivitas keuangan Pemerintah Daerah Pemerintah
Kabupaten Aceh Utara sudah efektif dengan rasio efektivitas PAD pada tahun 2014
mencapai 91,41 %.
e.
Rasio Efektivitas Pajak Daerah
Rasio
Efektivitas Pajak Daerah Tahun 2014
|
=
|
Realisasi
Penerimaan Pajak Daerah
|
Target
Penerimaan Pajak Daerah
|
Rasio Efektivitas Pajak Daerah Tahun
2014
|
=
|
178.550.865.525,16
|
=
|
81.46
%
|
195.324.875.522
|
-
Rasio efektivitas pajak daerah apabila
dilihat dari Tabel tingkat ukuran rasio efektivitas keuangan
Pemerintah Daerah Pemerintah Kabupaten Aceh Utara sudah cuku efektif dengan
rasio efektivitas pajak daerah pada tahun 2014 mencapai 81,46 %.
f.
Rasio utang terhadap Pendapatan Daerah
Rasio
Hutang Terhadap Pendapatan Tahun 2014
|
=
|
Total
Hutang Pemerintah Daerah
|
Total
Pendapatan Daerah
|
Rasio Hutang Terhadap Pendapatan Tahun 2014
|
=
|
8.150.030.900
|
=
|
0,47
%
|
1.727.561.947.029,51
|
-
Rasio hutang pemerintah daerah terhadap
pendapatan daerah untuk Pemerintah Kabupaten Aceh Utara adalah sebesar 0,47%
pada tahun 2014
4.
Menilai
Potensi Pajak Daerah
a.
Potensi Pajak Daerah
Rasio
Potensi Pajak Tahun 2014
|
=
|
Yi,
tahun 2014 - Yi, tahun 2013
|
X
100%
|
Yi,
tahun 2014
|
Rasio Potensi Pajak Tahun 2014
|
=
|
22.043.303.000
– 14.396.348.000
|
=
|
0,47
%
|
22.043.303.000
|
-
Rasio potensi pajak untuk Pemerintah
Kabupaten Aceh Utara Tahun 2014 hanya 0,47% jika dibandingkan dengan
matriks potensi pajak
b.
Potensi Retribusi Daerah
Rasio
Potensi Retribusi Tahun 2014
|
=
|
Y,
tahun 2014 - Y, tahun 2013
|
X
100%
|
Y,
tahun 2014
|
Rasio Potensi Retribusi Tahun 2014
|
=
|
22.043.303.000
– 14.396.348.000
|
=
|
0,48
%
|
22.043.303.000
|
-
Rasio potensi retribusi untuk Pemerintah
Kabupaten Aceh Utara Tahun 2014 hanya 0,48 % jika dibandingkan dengan
matriks potensi pajak
Dari hasil perbandingan antara pajak daerah dan retribusi
daerah karena sama-sama mempunyai nilai maka Pemerintah Kabupaten Aceh Utara untuk
tahun 2014 potensi untuk pajak dan retribusi daerah masih dalam kategori
terbelakang.
PEMBIAYAAN
Pembiayaan netto Pemerintah Kabupaten Aceh Utara pada
tahun 2013 berjumlah Rp 40.097.311.891 dan terealisasi 100 %. Sedangkan masih
ada belanja yang tidak terealisasi sebesar Rp 61.952.353.891.14. Sedangkan pada
tahun 2014 ada peningkatan pembiayan netto sebesar Rp114.063.572.449.14 dan ada
peningkatan sebesar Rp73.966.260.558,14. Sedangkan sisa lebih pembiayaan
anggaran untuk tahun 2014 adalah sebesar Rp110.367.111.518,01
dan ada peingkatan sebesar Rp48.621.158.627,87.
Hal ini mengindikasikan kinerja Pemerintah Kabupaten Aceh Utara mengalami
penurunan.
ANALISIS HUTANG
1.
Analisis
Pertumbuhan Utang
Jenis Utang
|
Thn 2013
|
Thn 2014
|
Pertumbuhan
|
Utang Bunga
|
-
|
69.575.413,26
|
-
|
Utang Jangka Pendek
Lainnya
|
13.529.396.364,83
|
8.150.030.900,00
|
(40%)
|
TOTAL KEWAJIBAN
|
13.529.396.364,83
|
8.219.606.313,3
|
(40%)
|
Berdasarkan pengolahan data
diperoleh informasi bahwa pertumbuhan utang pemerintah daerah Kabupaten Aceh
Utara tahun 2014 secara total berkurang yaitu
(-40%). Jika dilihat dari komponennya terdapat utang yang pertumbuhannya
negatif, yaitu utang Jangka Pendek lainnya ditambah dengan utang bunga namun
tidak memberikan efek yang terlalu besar akan total kewajiban akan bunga
tersebut.
2.
Analisis
Rasio Utang Per Kapita
Berdasarkan
informasi neraca pemerintah daerah dan dari data statistik daerah misalnya diketahui
jumlah penduduk untuk tahun 2014 sebesar 557.721 jiwa, PDRB sebesar Rp.
4.068.796,08 Juta sedangkan untuk tahun 2013 jumlah penduduk 592.204 jiwa, PDRB
sebesar Rp. 3.952.040,90 Juta. Dengan bekal informasi tersebut maka dapat
dihitung rasio utang per kapita sebagai berikut:
Keterangan
|
Tahun 2013
|
Tahun 2014
|
total utang
|
Rp. 13.529.396.364,83
|
Rp. 8.219.606.313,3
|
Total penduduk
|
592.204 jiwa
|
557.721 jiwa
|
Rasio utang per
kapita
|
Rp. 22.846 per kapita
|
Rp. 14.737 per kapita
|
PDRB Per Kapita
|
Rp. 3.952.040
|
Rp. 4.068.796
|
Berdasarkan
pengolahan data, terjadinya penurunan utang pada tahun 2014 sehingga jika
dilihat dari rasio utang per kapita adanya penurunan beban utang per kapita
setiap penduduk atau warga hanya menanggung utang pemerintah daerah sebesar Rp.
14.737 per tahun. Sementara itu jika dibandingkan dengan pendapatan per kapita
juga masih dalam posisi yang aman. Jika dibandingkan total utang per kapita
nasional dihitung dari total utang pemerintah sebesar Rp. 3.000 tiliun lebih
pada tahun 2014 dibagi dengan total penduduk indonesia sebesar lebih dari 240
juta jiwa menjadi Rp. 12 jutaan per penduduk.
3.
Rasio
Utang Terhadap Ekuitas Dana
Berdasarkan
informasi dalam neraca pemerintah daerah Kabupaten Aceh Utara dapat diketahui
rasio utang terhadap ekuitas sebesar 0,0017:1 atau 0,01% untuk tahun 2014,
sedangkan untuk tahun 2013 sebesar 0,003:1 atau 0,03%. Hal ini menunjukkan
bahwa pmerintah daerah Kabupaten Aceh Utara tidak mengalami over leveraged atau sangat terbebani
utang. Utang pemerintah daerah Kabupaten Aceh Utara masih sangat kecil jika
dibandingkan dengan ekuitas dana yang dimiliki.
4.
Rasio
Utang Terhadap Aset Modal
Berdasarkan
informasi dalam neraca, dapat diketahui bahwa rasio utang terhadap aset modal
untuk tahun 2013 adalah sebesar 0,0028:1 atau sebesar 0,02%, sedangkan untuk
tahun 2014 adalah sebesar 0,0016:1 atau sebesar 0,01%. Sama seperti ratio utang
terhadap ekuitas, angka ini juga masih menunjukkan posisi yang aman bagi
pemerintah daerah.
5.
Analisis
Rasio Bunga Utang Terhadap Pendapatan Asli Daerah
Dari
data laporan informasi laporan realisasi anggaran, dapat diketahui bahwa rasio
bunga utang terhadap PAD untuk tahun 2014 adalah sebesar 778,5 : 1, terjadinya
peningkatan dari tahun sebelumnya yang sebesar 229.334.440.83,-. Hal ini tidak
terlalu membebani pemerintah Kabupaten Aceh Utaradisebabkan bunga utangnya
masih sangat kecil dibandingkan dengan PAD Pemerintah Kabupaten Aceh Utara yang
dimiliki.
6.
Analisis
Rasio Utang Terhadap PDRB (Produk Domestik Regional Bruto)
dari
data laporan kinerja pemerintah daerah diketahui bahwa total PDRB berdasarkan
harga konstan Pemerintah Daerah kabupaten Aceh Utara pada tahun 2013 adalah
sebesar Rp. 4.420.000.000.000,-
sedangkan untuk tahun 2014 sebesar Rp. 4.620.000.000.000,-. Berdasarkan
data PDRB dan neraca pemerintah daerah, maka dapat dihitung rasio utang
terhadap PDRB sebagai berikut:
Keterangan
|
Tahun 2013
|
Tahun 2014
|
Total utang
|
Rp. 13.529.396.364
|
Rp. 8.219.606.313
|
PDRB
|
Rp. 4.420.000.000.000
|
Rp. 4.620.000.000.000
|
Rasio Utang Terhadap PDRB
|
0,003 : 1 (0,3%)
|
0,001 : 1 (0,1%)
|
7.
Analisis
Rasio Utang Terhadap Pendapatan Pajak Daerah
Dalam
Laporan Realisasi Anggaran Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dilaporkan bahwa
pendapatan pajak daerah tahun 2013 adalah sebesar Rp. 306.461.856.243,- dan
untuk tahun 2014 sebesar Rp. 274.680.027.525,-
maka rasio utang terhadap pendapatan pajak daerah dapat dihitung sebagai
berikut:
Keterangan
|
Tahun 2013
|
Tahun 2014
|
Total
utang
|
Rp. 13.529.396.364,83
|
Rp. 8.219.606.313,3
|
Pendapatan
Pajak Daerah
|
Rp. 306.461.856.243
|
Rp. 274.680.027.525
|
Rasio
Utang Terhadap Pajak Daerah
|
0,044 : 1 (4,4%)
|
0,029 : 1 (2,9%)
|
8.
Analisis
Rasio Utang Terhadap Pendapatan Asli Daerah
Untuk
dapat menghitung rasio ini diperlukan data pendapatan asli daerah yang dapat
diperoleh dari realisasi anggaran. Jika diasumsikan dalam laporan realisasi
anggaran Kabupaten Aceh Utara tahun 2014 adalah sebesar Rp. 178.550.865.626,16,-
dan untuk tahun 2013 sebesar Rp. 99.869.693.144,17,- maka rasio utang terhadap
pendapatan pajak daerah dapat dihitung sebagai berikut:
Keterangan
|
Tahun 2013
|
Tahun 2014
|
Total utang
|
Rp. 13.529.396.364,83
|
Rp. 8.219.606.313,3
|
Pendapatan Asli Daerah
|
Rp. 99.869.693.144,17
|
Rp. 178.550.865.626,16
|
Rasio utang terhadap PAD
|
0,13 : 1 (13%)
|
0,046 (4,6%)
|
9.
Analisis
Rasio Utang Terhadap Total Pendapatan Daerah
Untuk
dapat menghitung rasio ini diperlukan data total pendapatan daerah yang dapat
diperoleh dari laporan realisasi anggaran. Jika diasumsikan dalam laporan
realisasi anggaran pemerintah Kabuapten Aceh Utara dilaporkan bahwa total
pendapatan daerah tahun 2013 adalah sebesar Rp. 1.393.337.904.706,45,- dan
untuk tahun 2014 sebesar Rp. 1.577.325.620.053,67,-
maka rasio utang terhadap pendapatan daerah dapat dihitung sebagai berikut:
Keterangan
|
Tahun 2013
|
Tahun 2014
|
Total utang
|
Rp. 13.529.396.364,83
|
Rp. 8.219.606.313,3
|
Total Pendapatan Daerah
|
Rp. 1.393.337.904.706,45
|
Rp. 1.577.325.620.053,67
|
Rasio utang terhadap Pendapatan Daerah
(debt to income ratio)
|
0,009 : 1 (0,9%)
|
0,005 : 1 (0,5%)
|
Berdasarkan
pengolahan data tersebut diketahui untuk tahun 2013, rasio utang terhadap
pendapatan sebesar 0,9%, sangat baik. Sementara itu, tahun 2014 sebesar 0,5%
berarti sangat baik. Dalam tahun 2014 telah terjadi penurunan rasio utang
terhadap pendapatan dibandingkan tahun sebelumnya, posisi rasio utang terhadap
pendapatan dibandingkan tahun sebelumnya masih cukup aman bagi pemerintah
daerah. Rasio utang terhadap pendapatan ini perlu dijaga agar pemerintah
Kabupaten Aceh Utara tidak mengalami kelebihan beban utang untuk periode
kedepannya.
LAPORAN ARUS KAS KABUPATEN ACEH UTARA
TAHUN 2013 DAN 2014
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
2014
|
2013
|
1
|
2
|
3
|
4
|
Arus
Kas darl Aktlvltas Operasl
|
|
|
|
Arus
Kas darl Aktlvltas Operasl
|
|
|
|
Arus
Kas Masuk
|
|
|
|
Pendapatan
Pajak Daerah
|
|
17.957.243.166,00
|
12.997.494.023,00
|
Pendapatan
RetribusiDaerah
|
|
120.224.580.918,00
|
52.051.629.991,00
|
PendapatanHasil
PengelolaanKekayaanDaerahYang Dipisahkan
|
|
15.571.993.311,48
|
14.255.926.830.33
|
Lain-lain
PendapatanAsli Daerahyang Sah
|
|
24.797.048.230,68
|
20.564.642.299,84
|
Dana
Bagi Hasil Pajak
|
|
274.680.027.525,00
|
306.461.856.243,00
|
Dana
Bagi Hasil Bukan Pajak (SumberDayaAlam)
|
|
182.854.881.819,00
|
204.930.195.752,00
|
Dana
Alokasi Umum
|
|
755.061.139.000,00
|
690.327.098.000,00
|
Dana
Alokasi Khusus
|
|
70.250.520.000,00
|
56.315.630.000,00
|
Pendapatan
Hibah
|
|
1.992.000.000,00
|
|
Dana
Bagi Hasil Pajak dari Provinsidan Pemerintah Daerah Lainnya
|
|
21.874.507.654,67
|
18.038.861.711,45
|
Dana
Penyesuaiandan OtonomiKhusus
|
|
133.473.876.000,00
|
101.909.263.000,00
|
Bantuan
Keuangandan Provinsiatau PemerintahDaera Lainnya
|
|
137.138.668.055,00
|
15.355.000.000,00
|
Jumlah Arus Kas Masuk
|
|
1.755.876.485.679,83
|
1.493.207.597.850,62
|
Arus
Kas Keluar
|
|
|
|
BelanJaPegawai
|
|
677.610.270.876,00
|
800.952.387.114,00
|
Belanja
Barang
|
|
283.381.407.714,00
|
196.528.533.918,00
|
Belanja
Subsidi
|
|
5.000.000.000,00
|
5.440.236.358,00
|
Belanja
Hibah
|
|
54.273.270.260,00
|
77.868.219.706,00
|
Belanja
BantuanSosial
|
|
55.299.432.234,00
|
32.152.227.100,00
|
Belanja
Bantuan Keuangan
|
|
55.962.815.760,00
|
53.054.074.925,00
|
Belanja
Tak Terduga
|
|
1.798.408.870,00
|
1.549.702.747,00
|
Jumlah Arus Kas Keluar
|
|
1.333.325.605.714,00
|
1.167.545.381.868,00
|
Arus Kas Bersih darl Aktlvltas Orerasl
|
|
422.550.879.965,83
|
325.662.215.982,62
|
1
|
2
|
3
|
4
|
|
|
|
|
Arus
Kas darl Aktlvltas Investasl Non Keuangan
|
|
|
|
Arus
Kas Keluar
|
|
|
|
Belanja
Tanah
|
|
9.275.281.300,00
|
16.165.506.000,00
|
Belanja
Peralatandan Mesin
|
|
40.738.254.238,00
|
37.886.814.320,00
|
Belanja
Bangunandan Gedung
|
|
112.628.218.640,13
|
54.507.180.665,00
|
Belanja
Jalan, Irigasi dan Jaringan
|
|
199.672.561.615,00
|
193.809 .9•
96.499,00
|
Belanja
Aset Tetap Lainnya
|
|
9.092.472.104,00
|
1.437.676.500,00
|
Jumlah Arus Kas Keluar
|
|
371.406.787.897,13
|
303.807.173.984,00
|
Arus Kas Berslh darl Aktivitas Investasl Non
'Keuangan
|
|
(371.406,787.897,13)
|
(303.807.173.984,00)
|
Arus
Kas darl Aktivitas Pemblayaan
|
|
|
|
Arus
Kas Keluar
|
|
|
|
PenyertaanModal
(Investasi)PemerintahDaerah
|
|
2.500.000.000,00
|
2.000.000.000,00
|
Pembayaran
Pokok Utang
|
|
229.334.440,83
|
|
Jumlah
Arus Kas Keluar
|
|
2.729.334.440,83
|
2.000.000.000,00
|
Arus
Kas Masuk
|
|
|
|
Pendapatan
Pajak Daerah
|
|
17.957.243.166,00
|
12.997.494.023,00
|
Pendapatan
RetribusiDaerah
|
|
120.224.580.918,00
|
52.051.629.991,00
|
PendapatanHasil
PengelolaanKekayaan DaerahYang Dipisahkan
|
|
|
|
Lain-lain
PendapatanAsli Daerahyang Sah
|
|
24.797.048.230,68
|
20.564.642.299,84
|
Dana
Bagi Hasil Pajak
|
|
274.680.027.525,00
|
306.461.856.243,00
|
Dana
Bagi Hasil Bukan Pajak (SumberDayaAlam)
|
|
182.854.881.819,00
|
204.930.195.752,00
|
Dana
Alokasi Umum
|
|
755.061.139.000,00
|
690.327.098.000,00
|
Dana
Alokasi Khusus
|
|
70.250.520.000,00
|
56.315.630.000,00
|
Pendapatan
Hibah
|
|
1.992.000.000,00
|
|
Dana
Bagi Hasil Pajak dari Provinsidan Pemerintah
|
|
21.874.507.654,67
|
18.038.861.711,45
|
|
Daerah
Lainnya
|
|
|
|
|
Dana
Penyesuaiandan OtonomiKhusus
|
|
133.473.876.000,00
|
101.909.263.000,00
|
|
Bantuan
Keuangandan Provinsiatau Pemerintah Daera Lainnya
|
|
137.138.668.055,00
|
15.355.000.000,00
|
|
Jumlah Arus Kas Masuk
|
|
1.755.876.485.679,83
|
1.493.207.597.850,62
|
|
|
|
|
|
1
|
2
|
3
|
4
|
Arus
Kas Keluar
|
|
|
|
BelanJaPegawai
|
|
677.610.270.876,00
|
800.952.387.114,00
|
Belanja
Barang
|
|
283.381.407.714,00
|
196.528.533.918,00
|
Belanja
Subsidi
|
|
5.000.000.000,00
|
5.440.236.358,00
|
Belanja
Hibah
|
|
54.273.270.260,00
|
77.868.219.706,00
|
Belanja
BantuanSosial
|
|
55.299.432.234,00
|
32.152.227.100,00
|
Belanja
Bantuan Keuangan
|
|
55.962.815.760,00
|
53.054.074.925,00
|
Belanja
Tak Terduga
|
|
1.798.408.870,00
|
1.549.702.747,00
|
Jumlah Arus Kas Keluar
|
|
1.333.325.605.714,00
|
1.167.545.381.868,00
|
Arus Kas Bersih darl Aktivitas Orerasl
|
|
422.550.879.965,83
|
325.662.215.982,62
|
Arus
Kas darl Aktlvltas Investasl Non Keuangan
|
|
|
|
Arus
Kas Keluar
|
|
|
|
Belanja
Tanah
|
|
9.275.281.300,00
|
16.165.506.000,00
|
Belanja
Peralatandan Mesin
|
|
40.738.254.238,00
|
37.886.814.320,00
|
Belanja
Bangunandan Gedung
|
|
112.628.218.640,13
|
54.507.180.665,00
|
Belanja
Jalan, Irigasi dan Jaringan
|
|
199.672.561.615,00
|
193.809
.996.499,00
|
Belanja
Aset Tetap Lainnya
|
|
9.092.472.104,00
|
1.437.676.500,00
|
Jumlah Arus Kas Keluar
|
|
371.406.787.897,13
|
303.807.173.984,00
|
Arus Kas Berslh darl Aktivitas Investasl Non
keuangan
|
|
(371.406,787.897,13)
|
(303.807.173.984,00)
|
Arus
Kas darl Aktivitas Pemblayaan
|
|
|
|
Arus Kas Keluar
|
|
|
|
PenyertaanModal
(Investasi)Pemerintah Daerah
|
|
2.500.000.000,00
|
2.000.000.000,00
|
PembayaranPokok
Utang
|
|
229.334.440,83
|
|
Jumlah Arus Kas Keluar
|
|
2.729.334.440,83
|
2.000.000.000,00
|
Arus
Kas darl Aktlvltas Operasl
|
|
|
|
Arus
Kas Masuk
|
|
|
|
Pendapatan
Pajak Daerah
|
|
17.957.243.166,00
|
12.997.494.023,00
|
Pendapatan
RetribusiDaerah
|
|
120.224.580.918,00
|
52.051.629.991,00
|
PendapatanHasil
PengelolaanKekayaanDaerahYang Dipisahkan
|
|
15.571.993.311,48
|
14.255.926.830.33
|
Lain-lain
PendapatanAsli Daerahyang Sah
|
|
24.797.048.230,68
|
20.564.642.299,84
|
Dana
Bagi Hasil Pajak
|
|
274.680.027.525,00
|
306.461.856.243,00
|
Dana
Bagi Hasil Bukan Pajak (SumberDayaAlam)
|
|
182.854.881.819,00
|
204.930.195.752,00
|
Dana
Alokasi Umum
|
|
755.061.139.000,00
|
690.327.098.000,00
|
1
|
2
|
3
|
4
|
Dana
Alokasi Khusus
|
|
70.250.520.000,00
|
56.315.630.000,00
|
Pendapatan
Hibah
|
|
1.992.000.000,00
|
|
Dana
Bagi Hasil Pajak dari Provinsidan Pemerintah Daerah Lainnya
|
|
21.874.507.654,67
|
18.038.861.711,45
|
Dana
Penyesuaiandan OtonomiKhusus
|
|
133.473.876.000,00
|
101.909.263.000,00
|
Bantuan
Keuangandan Provinsiatau PemerintahDaera 'Lainnya
|
|
137.138.668.055,00
|
15.355.000.000,00
|
Jumlah Arus Kas Masuk
|
|
1.755.876.485.679,83
|
1.493.207.597.850,62
|
Arus
Kas Keluar
|
|
|
|
BelanJaPegawai
|
|
677.610.270.876,00
|
800.952.387.114,00
|
Belanja
Barang
|
|
283.381.407.714,00
|
196.528.533.918,00
|
Belanja
Subsidi
|
|
5.000.000.000,00
|
5.440.236.358,00
|
Belanja
Hibah
|
|
54.273.270.260,00
|
77.868.219.706,00
|
Belanja
BantuanSosial
|
|
55.299.432.234,00
|
32.152.227.100,00
|
Belanja
Bantuan Keuangan
|
|
55.962.815.760,00
|
53.054.074.925,00
|
Belanja
Tak Terduga
|
|
1.798.408.870,00
|
1.549.702.747,00
|
Jumlah Arus Kas Keluar
|
|
1.333.325.605.714,00
|
1.167.545.381.868,00
|
Arus Kas Bersih darl Aktlvltas Orerasional
|
|
422.550.879.965,83
|
325.662.215.982,62
|
Arus
Kas darl Aktlvltas Investasl Non Keuangan
|
|
|
|
Arus
Kas Keluar
|
|
|
|
|
Belanja Tanah
|
|
9.275.281.300,00
|
16.165.506.000,00
|
|
Belanja
Peralatandan Mesin
|
|
40.738.254.238,00
|
37.886.814.320,00
|
|
Belanja Bangunandan
Gedung
|
|
112.628.218.640,13
|
54.507.180.665,00
|
|
Belanja Jalan,
Irigasi dan Jaringan
|
|
199.672.561.615,00
|
193.809
.996.499,00
|
|
Belanja Aset Tetap
Lainnya
|
|
9.092.472.104,00
|
1.437.676.500,00
|
|
Jumlah Arus Kas Keluar
|
|
371.406.787.897,13
|
303.807.173.984,00
|
|
Arus Kas Berslh darl Aktivitas Investasl Non
Keuangan
|
|
(371.406,787.897,13)
|
(303.807.173.984,00)
|
|
Arus
Kas darl Aktivitas Pemblayaan
|
|
|
|
|
Arus
Kas Keluar
|
|
|
|
|
PenyertaanModal
(Investasi)PemerintahDaerah
|
|
2.500.000.000,00
|
2.000.000.000,00
|
|
PembayaranPokok
Utang
|
|
229.334.440,83
|
|
|
|
|
|
|
|
1
|
2
|
3
|
4
|
Jumlah Arus Kas Keluar
|
|
2.729.334.440,83
|
2.000.000.000,00
|
Arus kas bersih dari aktivitas pembiayaan
|
|
(2.729.334.440,83)
|
(2.000.000.000,00)
|
|
|
|
|
Arus
kas dari aktivitas non anggaran
|
|
|
|
arus
kas masuk
|
|
|
|
penerimaan
perhitungan fihak kegita (PFK)
|
|
133.476.853.639,00
|
118.202.072.031,00
|
Jumlah Arus Kas Masuk
|
|
133.476.853.639,00
|
118.202.072.031,00
|
Arus
Kas Keluar
|
|
|
|
Pengeluaran
perhitungan pihak ketiga (PFK)
|
|
61.952.353.890,14
|
41.981.970.145,52
|
Jumlah
arus kas keluar
|
|
110.367.111.518,01
|
61.952.353.890,14
|
Arus
kas bersih dari aktivitas non anggaran
|
|
|
115.341.746,00
|
kenaikan
/ penurunan bersih kas selama periode
|
|
48.414.757.627,87
|
19.970.383.744,62
|
Saldo
awal kas
|
|
61.952.353.890,14
|
41.981.353.890,14
|
saldo
akhir kas
|
|
110.367.111.518,01
|
61.951.737.634,76
|
terdiri
dari
|
|
|
|
Kas
di kas Daerah
|
|
104.150.797.159,01
|
61.949.527.090,14
|
kas
di Bendahara Pengeluaran
|
|
30.728.000,00
|
2.626.800,00
|
kas
di FKTP
|
|
6.185.586.359,00
|
-
|
ANALISIS LAPORAN ARUS KAS
1.
Analisis Pertumbuhan Arus
Kas
Dari data
laporan arus kas diatas dapat kita ringkas laporan arus kas pemerintah daerah Kabupaten
Aceh Utara dan analisi pertumbuhan arus kas untuk tahun 2013 dan 2014 sebabagai
berikut:
Arus Kas Bersih
|
2014
|
2013
|
Pertumbuhan
|
Aktivitas operasi
|
422.550.879.965,83
|
325.662.215.982,62
|
29,75%
|
Aktivitas investasi
|
(371.406.787.897,13)
|
(303.807.173.984,00)
|
22,25%
|
Aktivitas pembiayaan
|
(2.729.334.440,83)
|
(2.000.000.000)
|
36,47%
|
Kenaikan / Penurunan Kas
|
48.414.757.627,87
|
19.970.383.744,62
|
|
Saldo awal kas
|
61.952.353.890,14
|
41.981.970.145,52
|
|
Saldo akhir kas
|
110.367.111.518,01
|
61.952.353.890,14
|
|
Dari data pertumbuhan arus kas sebelum penyesuaian
dapat kita analisis pertumbuhan arus kas pemerintah Kabupaten Aceh Utara sebagai
berikut:
1.
Arus kas operasi selama tahun 2013 dan 2014
bersaldo positif, menunjukkan tidak adanya kesulitan keuangan pemerintah daerah
aceh utara, begitu juga kita lihat pertumbuhannya sangat baik yaitu 29,75% pada
tahun 2014 terjadi peningkatan arus kas operasi sejumlah Rp96.888.663.983,21.
Dari tahun sebelumnya hal ini sangat bagus.
2.
Arus kas investasi selama tahun 2013 dan 2014
bersaldo negatif, menunjukkan adanya pengeluaran kas untuk belanja modal yang
besar dibandingkan penerimaan kas dari penjualan aset tetap, hal ini bisa
diasumsikan bahwa pemerintah daerah Aceh Utara selama dua tahun tersebut aktif
melakukan pembangunan fisik dalam investasi aset tetap yang ditandai dengan
terjadi pengeluaran kas untuk belanja modal yang lebih besar dibandingkan
penerikaan kas dari penjualan aset tetap. Adapun besaran peningkatan dari tahun
sebelumnya sejumlah (Rp67.599.613.913,13). Atau sebesar 22,25% dari tahun
sebelumnya.
3.
Arus kas dari aktivitas pembiayaan bersaldo negatif
baik dari tahun 2013 dan 2014. Hal yang sama dengan arus kas investasi,
aktivitas pembiayaan ini pada tahun 2014 lebih besar dari 2013, hal ini
mengidentifikasikan adanya kenaikan
kinerja keuangan pada tahun 2014 dibandingkan dengan tahun 2013, arus kas yang
bersaldo negatif menunjukkan bahwa pada selama dua tahun tersebut pemerintah
daerah aceh utara telah menggunakan instrumen pembiayaan penerimaan daerah yang
lebih kecil dibandingkan dengan pengeluaran pembiayaan. Namun pengingkatannya
tidak terlalu signifikan yaitu sejumlah (Rp729.334.440,83) atau sebesar 36,47%.
4.
Jika dilihat dari kenaikan / penurunan kas selama
tahun 2013 dan 2014 terjadi kenaikan kas, hal itu sangat bagus bagi
kesinambungan fiskal pemerintah daerah Aceh Utara, kenaikan terjadi terus dari
tahun 2013 sampai dengan 2014.
2.
Analisis Arus Kas Untuk
Setiap Komponen
a.
Analisis Arus Kas dari Aktivitas
Operasi
Arus kas dari aktivitas operasi merekam perjalanan keluar
masuk kas untuk kegiatan operasional pemerintah daerah. Kas dari operasi
mengukur jumlah kas yang dihasilkan dan yang digunakan oleh pemerintah daerah
sebagai sebagai konsekuensi dari dilakukannya aktivitas operasional rutin
pemerintah daerah terkait dengan penyediaan pelayanana publik. Aktivitas
operasioanl menggambarkan kegiatan keseharian pemerintah daerah yang hal itu
sangat esensial bagi kelangsungan jalannya pemerintahan. Jika arus kas bersih
dari aktivitas operasi ini bersaldo positif, maka hal itu mengidentifikasikan
bahwa secara internal pemerintah daerah memiliki kemandirian dana yang cukup
untuk membiayai kegiatan operasioanl rutinnya. Tetapi jika arus kas bersih dari
aktivitas operasi bersaldo negatif, maka hal itu mengidentifikasikan
diperlukannya suntikan dana dari luar yang diperlukannya untuk menjaga
kesinambungan operasi pemerintah daerah.
Pemerintah Kabupaten Aceh Utara kas operasi selama tahun
2013 sebesar Rp325.662.215.982,62 dan tahun 2014 sebesar Rp422.550.879.965,83
yang bersaldo positif, hal ini menunjukkan tidak adanya kesulitan keuangan
pemerintah daerah, serta memiliki kemandirian dan yang cukup untuk membiayai
operasioanl rutinnya.
b.
Analisis Arus Kas dari Aktivitas
Investasi
Arus kas dari aktivitas
investasi terkait dengan pengeluaran kas untuk memperoleh aset tetap baru atau
penambahan kapasitas aset tetap lama serta penerimaan kas dari penjualan aset
tetap lama. Pemerintah daerah dalam melakukan aktivitas investasi untuk menjaga
kesinambungan operasional rutin pemerintah daerah saat ini serta untuk
meningkatkan kapasitas pemberian pelayanan publik dimasa depan.
Pemerintah daerah Kabupaten Aceh Utara tahun 2013
mempunyai arus kas bersih dari aktivitas investasi sejumlah
(Rp.303.807.173.984,00) dan tahun 2014 sejumlah (Rp371.406.787.897,13) hal ini
berati terjadi peningkatan arus kas investasi dan hal ini pemerintah menambah
belanja modal pada tahun 2014.
c.
Analisis arus kas dari
aktivitas pembiayaan
Arus kas dari
aktivitas pembiayaan menunjukkan arus kas yang terkait dengan struktur ekuitas
pemerintah daerah, yaitu struktur ekuitas dana dan kewajiban. Arus kas dari
aktivitas operasi meliputi penerimaan kas yang berasal dari sumber pembiayaan
internal maupun eksternal serta pengeluaran kas untuk pembentukan dana
cadangan, penyertaan modal, pembayaran pokok pinjaman serta pemberian pinjaman
daerah. Penerimaan kas yang bersumber dari pembiayaan internal meliputi
penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran tahun lalu (SiLPA) – penggunaan dana
cadangan, penjualan kekayaan daerah yang dipisahkan pengelolaannya (divestasi
dan privatisasi perusahaan daerah), serta penerimaan kembali piutang, sedangkan
pembiayaan eksternal berasal dari penerimaan pinjaman dan hibah.
Arus kas dari aktivitas pembiayaan yang bersaldo positif
mengidentifikasikan adanya masalah keuangan di pemerintah daerah misalnya
berupa defisit yang bersar jumlahnya sehingga memaksa digunakan sumber
pembiayaan internal dan eksternal. Sebaliknya arus kas dari pembiayaan yang
bersaldi negatif mengidentifikasikan adanya kesehatan keuangan daerah yang
cukup baik, terjadinya surplus dana sehingga kelebihan dana itu dimanfaatkan
untuk menambah dana cadangan, melakukan investasi aset keuangan daerah dalam
bentuk surat berharga dan penyertaan modal, melunasi pinjaman daerah, atau
pemberian pinjaman daerah.
Pemerintah daerah kabupaten aceh utara selama tahun 2014
dan 2013 bersaldo negatif sebagai berikut masing-masing (Rp2.729.334.440.83)
dan (Rp.2.000.000.000) mengidentifikasikan adanya kesehatan keunagan daerah
yang cukup baik. Terjadi surplus dana sehingga kelebihan dana yang dimanfaatkan
untuk menambah dana cadangan, melakukan investasi aset keuangan daerah dalam
bentuk penyertaan modal, melunasi pinjaman daerah ataupun pemberian pinjaman
daerah.
3.
Analisis arus kas bebas
Arus kas bebas adalah arus kas operasi dikurangi
dengan pengeluaran kas untuk belanja modal yang terdapat pada aktivitas
investasi. Arus kas bebas menunjukkan jumlah uang yang masih tersisa setelah
pemerintah daerah menjalankan operasional pokoknya dan melakukan belanja modal dalam rangka
menjaga kesinambungan pelayanan dan peningkatan kapasitas pelayanan. Arus kas
bebas dapat dihitung dengan rumus sebagai berikut:
Arus kas bebas = arus kas bersih aktivitas operasi – arus kas pengeluaran
aktivitas investasi aset
Pada pemerintah kabupaten aceh utara dapat kita hitung arus kas bebas
sebagai berikut:
|
2013
|
2014
|
Naik / Turun
|
Kas dari operasi
|
325.662.215.982,62
|
422.550.879.965,83
|
96.888.663.983,21
|
Arus kas dari kas
aktivitas investasi aset non keuangan
|
2000.000.000
|
2.500.000.000
|
500.000.000
|
Arus kas bebas
|
323.162.215.982,62
|
420.550.879.965,83
|
96.388.663.983,21
|
Pada prinsipnya semakin besar arus kas bebas, maka
semakin baik bagi organisasi karena berarti tidak ada maslah liquiditas
yang melilit organiasi / instansi
tersebut. Dari tabel diatas arus kas bebas bersalod positif yang berarti bagusnya
kinerja keuangan pemerintah daerah kabupaten aceh utara dimana mengalami
kenaikan dari tahun sebelumnya hal ini menunjukkan jumlah uang yang tersisa
masih banyak, setelah pemerintah menjalankan seluruh operasional pokonya dan
melakukan belanja modal dalam rangka menjaga kesinambungan pelayanan dan
peningkatan kapasitas pelayanan. Jumlah kenaikannya Rp96.388.663.983,21 atau sebesar 22,95%